METRO – Keterbatasan akses tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman Kartu KTP-el bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kamis (29/10/2026).
Melalui kegiatan ini, petugas Disdukcapil Kota Metro mendatangi langsung lokasi warga untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Langkah tersebut dilakukan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala untuk mengakses pelayanan secara langsung di kantor Disdukcapil.
Pelayanan jemput bola menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukannya.
Kepemilikan KTP-el merupakan hal penting karena menjadi salah satu identitas resmi penduduk yang dibutuhkan dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Metro terus mendorong pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, dekat, dan merata.