Jumat, 2 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro melaksanakan penyerahan dokumen Akta Kematian atas nama Almarhumah Hj. Jumiati Bintu Husein, yang merupakan ibu mertua dari Wakil Wali Kota Metro.
Penyerahan Akta Kematian tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Metro dalam memastikan setiap peristiwa penting yang dialami masyarakat tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Akta Kematian merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah atas peristiwa kematian seseorang. Dokumen tersebut diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pembaruan data kependudukan, pengurusan hak waris, perubahan data dalam Kartu Keluarga, serta berbagai keperluan administrasi lainnya.
Melalui pelayanan penerbitan dan penyerahan dokumen kependudukan, Disdukcapil Kota Metro terus berkomitmen memberikan layanan yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Setiap dokumen kependudukan yang diterbitkan diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi serta mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Metro.
Disdukcapil Kota Metro turut menyampaikan duka cita atas berpulangnya Almarhumah Hj. Jumiati Bintu Husein. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.