Prof Zudan: Tindakan penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan “dapat” dijual kembali di pasar underground atau “digunakan” dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,
Dirjen Zudan Ingatkan Bahaya Selfi dengan KTP-el, Rentan Penipuan Pemulung Data




